Visi
Sebagai wadah berorganisasi yang terlibat dalam pekerjaan project konstruksi oil & gas, power plan / pembangkit listrik, infrastruktur jembatan, pelabuhan, gedung, pabrik kimia, pabrik pupuk baik di lautan maupun di darat.
Berkaitan dengan itu P2PSS akan berusaha Menciptakan Pekerja Project atau Tenaga Ahli umum dan khusus dibidang konstruksi yang berkualitas sehingga diharapkan mereka agar semakin mandiri, professional dan bertanggung jawab terhadap pofesi masing – masing.
Mewujudkan harapan agar para pekerja project yang berasal dari sumatera selatan pada umumnya dan wilayah Palembang khususnya untuk menjadi tuan rumah di project – project yang sedang dibangun di sumatera selatan ini khususnya dan Indonesia umumnya.
Misi
- Ikut berpartisisipasi dalam proses pembangunan infrastuktur pada umum nya dibidang ketenagakerjaan, tenaga ahli propesional, baik project pemerintahan maupun swasta di provinsi Sumatera Selatan ini.
- Menciptakan pekerja project atau tenaga ahli umum dan khusus di seluruh bidang konstruksi yang berkuwalitas dan tersetifikasi untuk disalurkan atau dipekerjakan kepada setiap pengguna / perusahaan yang membutuhkan diseluruh Sumatera selatan khususnya dan seluruh Indonesia bahkan manca Negara.
- Membina setiap pekerja project atau tenaga ahli umum dan khusus dibidang konstruksi di provinsi Sumatera Selatan agar lebih produktif, kompoten dan berkuwalitas nasional dan internasional yang berimbas mendukung kemajuan ekonomi dan pendapatan daerah dan Nasional.
- Menumbuhkan kepemimipinan yang mempunyai kemampuan membangun solidaritas dan soliditas terhadap seluruh anggota pekerja project yang memiliki integritas kepribadian yang baik, keunggulan moral, amanah dan professional.
- Menyelenggarakan kegiatan bersama – sama bersama pemerintah dan institusi terkait lain nya guna pembinaan kepada seluruh anggota dalam bidang konstruksi umum, sipil, dan ketenaga kerjaan demi tercapainya visi dan misi organisasi.
- Mengeluarkan dan memfasilitasi sertifikat keahlian ( SKA ) disegala disiplin keahlian baik sertifikat berstandard Nasional maupun Internasional, adalah persyaratan yang utama yang harus dimiliki oleh para pekerja untuk menjadi tenaga ahli untuk ditetapkan sebagai penanggung jawab tehnik ( PJT ), atau penanggung jawab klasifikasi ( PJK ) oleh perusahaan, juga sertifikat badan usaha ( SBU ) yang dikeluarkan oleh Provinsi maupun Nasional.
- Menyelenggarakan / melaksanakan symposium, seminar, loka karya, pelatihan dan lain -lain, khususnya yang berkaitan dengan penyebaran informasi dan penyuluhan lainya guna tercapainya maksud dan tujuan organisasi yang tentu saja tidak bertentangan dengan peraturan daerah dan undang – undang yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia.
- Membuat 1 pintu system penerimaan dan penyaluran tenaga kerja project yang bekerja sama dengan pihak perusahaan agar bisa mendapatkan tenaga kerja yang bersertifikat dan berpengalaman dan berkuwalitas.
- Melindungi dan menyediakan payung hukum kepada semua anggota P2PSS jika terjadi perbedaan pendapat dalam menerapkan undang – undang ketenaga kerjaan dengan pihak perusahaan, baik perusahaan BUMN maupun perusahaan Swasta.